Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 September 2011

Siklus Banjir Lima Tahunan Mulai Bergeser

 
KOMPAS/LASTI KURNIA / Ilustrasi


JAKARTA, Dirgantara Info Media — 
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa siklus banjir lima tahunan yang selama ini menjadi momok warga Jakarta tidak terjadi secara reguler. Kendati demikian, masyarakat tetap harus waspada untuk mengantisipasi banjir pada Januari-Februari 2012.

"Kalau diperhatikan, itu selalu bergeser. Siklus lima tahunan ini memang harus cukup hati-hati, karena itu variatif sekali waktunya," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Tuamin Mulyono, dalam acara Pengarahan Gubernur DKI kepada SKPD Pemprov DKI terhadap penanganan banjir dan kebakaran Jakarta, di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Berdasarkan perkiraan potensi banjir bulanan pada tiga bulan ke depan, bulan September masih terbilang aman. Memasuki bulan Oktober, hujan sudah mulai turun, tetapi belum memasuki puncak. Bahkan, pihaknya mengungkapkan, bulan November masih terpantau aman.

Memang, kata Tuamin, awal musim hujan untuk lima wilayah DKI tidak sama. Namun, berkisar pada sepuluh hari pertama bulan Oktober hingga sepuluh hari ketiga bulan November curah hujan cenderung normal dan tidak ekstrem.

Untuk Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan bagian utara, dan Jakarta Timur bagian barat, awal musim hujan mulai November dasarian (sepuluh hari) ketiga dengan sifat hujan normal.

Untuk wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur bagian utara, awal musim hujan diprediksi mulai Oktober dasarian ketiga dengan sifat hujannya normal.

Untuk Jakarta Timur dan Jakarta Selatan bagian selatan, diprediksi pada Oktober dasarian pertama.
Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan, paparan ini dapat dijadikan pedoman bagi para SKPD DKI yang hadir untuk pencegahan banjir daerahnya masing-masing. Gubernur juga meminta BMKG selalu melakukan up date kondisi cuaca terakhir di Jakarta.

Sumber : Kompas

Kamis, 22 September 2011

Tanpa Perlu Bicara, Jojon Bikin Ketawa


Foto : Jojon



JAKARTA, Dirgantara Info Media --  
Tanpa bicara pun, komedian Jojon (64) tetap saja membawa aura lucu. Meski mencoba serius ketika jumpa pers peluncuran film terbaru yang dibintanginya, Badai di Ujung Negeri, semua orang langsung tertawa ketika tiba giliran Jojon bicara.

”Apa sih! Kok semua pada tertawa, saya kan belum ngomong,” ujar Jojon yang tetap saja disambut tawa orang di sekelilingnya.
Jojon lantas bercerita tentang pengalamannya bermain film yang merupakan arahan sutradara Agung Sentausa itu. Jojon memerankan tokoh antagonis, Pak Piter.

Menjalani peran saudagar kaya, Jojon benar-benar menanggalkan identitasnya sebagai pelawak di film tersebut. ”Saya serius banget lho di film ini,” kata lelaki asal Karawang, Jawa Barat, yang bernama lahir Djuhri Masdjan, itu.

Selama shooting, Jojon merasakan berbagai pengalaman unik. Ia harus menjalani pengambilan gambar yang 70 persen lokasinya berada di laut. Ia naik kapal perang KRI. Jojon harus naik menggunakan alat angkut seperti keranjang yang ditarik dengan tali ke atas kapal. ”Kami persis kayak nangka, he-he...,” ujarnya.

Menurut Jojon, tawaran tampil sebagai pelawak hingga kini terus mengalir. Ia berkutat dari panggung ke panggung. ”Saya hampir enggak pernah di rumah. Shooting terus,” tambahnya. (WKM)

Sumber :  Kompas

Rabu, 21 September 2011

Sepeda Masuk Perda Parkir di Jakarta


Ilustrasi




Jakarta, Dirgantara Info Media - 
Materi revisi Peraturan Daerah tentang Parparkiran memasukkan kebutuhan fasilitas parkir untuk para pesepeda di dalamnya. Aturan ini rencananya akan ada dalam Pasal 17 peraturan daerah tersebut.


Manajer Perencanaan Unit Pelaksana Teknis Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syaefuddin Zuhri, mengungkap itu dalam sosialisasi revisi yang sedang dilakukan itu, Rabu 21 September 2011. “Selama ini pengelola parkir tidak memikirkan parkir untuk sepeda,” katanya.

Dalam pasal yang sama juga diusulkan untuk memuat aturan untuk melayani kebutuhan mereka yang berusia lanjut, penyandang cacat, dan ibu hamil. "Karena selama ini disediakan fasilitas bagi tuna netra tetapi sering tidak bisa dipakai orang yang berhak," kata Syaefuddin lagi.

Revisi Perda Perpakiran juga akan membahas lebih lanjut beberapa hal. Di antaranya toleransi waktu parkir dan sarana yang harus disediakan pengelola yang akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur mengenai faktor keamanan.

Tak ketinggalan adalah rencana penggolongan tarif melalui zonasi berdasarkan kawasan pengendalian parkir. "Nanti akan diatur golongan A dan golongan B, di mana golongan A akan menerapkan tarif lebih tinggi dengan batasan waktu," kata Syaefuddin.

Nantinya, Syaefuddin menekankan, masalah perpakiran akan menjadi sub sistem transportasi untuk mengurangi kendaraan pribadi dan meningkatkan kendaraan massal. Tapi untuk itu bukan tanpa kendala.

Syefuddin mengungkapkan, hanya sekitar 5,5 persen ruang parkir yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI. Sisanya sebanyak 73 persen diatur oleh swasta.

Selain itu, kata Syaefudin, juga masih ada kemungkinan tumpang tindih aturan dengan instansi pemerintah lain. Misalkan dengan Perusahaan Daerah Pasar Jaya yang selama ini menerapkan tarif parkir tersendiri, tidak menggunakan Perda Perpakiran Nomor 5 Tahun 1999.

ARYANI KRISTANTI

Sumber : Tempo Interaktif