Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 September 2011

Prabowo Ultimatum Anggota Banggar dari Gerindra


KOMPAS/YUNIADHI AGUNG 
Prabowo Subianto.



JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengultimatum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partainya yang duduk di Badan Anggaran agar tak mencoba korupsi dalam setiap pembahasan mata anggaran. Prabowo mengatakan, tak ada ampun bagi anggota partainya yang mencoba bermain-main dalam pembahasan anggaran, seperti sejumlah politikus partai lain yang kemudian terseret kasus suap dan korupsi hingga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Prabowo mengatakan, akan memanggil anggota Partai Gerindra yang duduk di Badan Anggaran DPR. "Saya memang akan panggil Anggota Gerindra di Banggar DPR. Sikap kita sangat jelas, kalau anggota kita terlibat dalam praktik korupsi, kita tindak sekeras-kerasnya," ujar Prabowo di sela acara halal bi halal DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin (12/9/2011).

Prabowo tak menampik soal adanya ulah sejumlah politikus DPR yang duduk di Badan Anggaran dan mencoba bermain dengan wewenang yang mereka miliki. "Saya menjaga yang penting Gerindra setia pada harapan rakyat," ujarnya.

Terkait sejumlah petinggi partai politik lain yang terseret dalam kasus korupsi anggaran, seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Prabowo menolak berkomentar. "Saya kira tidak pantas, tidak etis, jika terlalu banyak mengomentari urusan rumah tangga orang," katanya.

Bagi Prabowo, yang penting partainya menentang segala bentuk penyelewengan anggaran dan korupsi. "Saya kira dari awal sikap kita jelas, menentang segala bentuk penyelewengan dan korupsi, dari tingkat mana pun," ungkapnya.

Sumber : Kompas

Jumat, 09 September 2011

ICW: Bubarkan Banggar!

Banggar adalah bendahara partai
Icha Rastika | Heru Margianto | Jumat, 9 September 2011 | 08:47 WIB
 
   
Ilustrasi
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat, Badan Anggaran (Banggar DPR) sebaiknya dibubarkan. Fungsi budgeting-nya yang diemban Banggar dikembalikan kepada panitia anggaran.

Menurut ICW, kewenangan Banggar yang terlalu besar sebagai alat kelengkapan DPR dinilai berpotensi menjadi sumber korupsi. Sejumlah kasus korupsi yang menyeruak belakangan ini berawal dari kesepakatan antara Banggar, Kementerian, dan pengusaha terkait proyek di pemerintahan.

"Solusinya, pembubaran banggar. Kewenangan banggar perlu dikurangi, bentuknya bukan lagi permanen, tapi bisa bentuknya seperti tahun 2004-2009, panitia anggaran," ujar peneliti ICW Apung Widodo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/9/2011).

Berdasarkan penelitian ICW, Banggar yang terlalu kuat seringkali melakukan "potong jalur" atau tidak menaati prosedur resmi dalam menyusun anggaran. Banggar seringkali melewati proses pembahasan anggaran di komisi dan langsung menentukan besaran anggaran serta alokasinya.

Padahal, kata dia,  seharusnya fungsi Banggar berangkat dari bagaimana masing-masing komisi di DPR mengidentifikasi kebutuhan kelembagaan yang diwakilinya dan mengharmonisasikannya sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Selain itu, menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, "potong jalur" juga terjadi saat kebutuhan tambahan alokasi anggaran tidak lagi berasal dari Kementerian/Lembaga melainkan langsung diusulkan Banggar.

"Jadi, seolah-olah lembaga kementerian ditodong, pokoknya kamu jalani proyek, kita kasih tambahan sekian miliar," katanya.

Mesin uang partai
Apung juga mengatakan, selama ini Banggar DPR cenderung dimanfaatkan sebagai mesin uang partai. Indikasinya, hampir semua parpol menempatkan bendaharanya atau wakil bendaharanya di Banggar.
"Ada relasi yang kuat antara aktor-aktor di Banggar dan bendahara parpol. Bisa dibilang, Banggar (adalah) bendahara partai," katanya.

Olehkarena itu, ICW mendorong agar Banggar dibubarkan dan dikembalikan menjadi panitia anggaran. Masing-masing komisi membentuk panitia yang melakukan harmonisasi atau singkronisasi kebutuhan kelembagaan dengan menyesuaikan pada prioritas dan ketersediaan anggaran. Panitia anggaran tersebut juga bersifat ad hoc atau sementara.

"Kalau sekarang (Banggar), yang dimunculkan adalah kewenangannya untuk mengubah, mengganti, mendislokasi proyek," kata Firdaus.

Pengawasan
Di samping itu, ICW juga mendorong peningkatan pengawasan oleh Badan Kehormatan DPR dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) sehingga praktik mafia anggaran dapat dicegah.
Seperti diketahui, dalam sejumlah kasus dugaan korupsi terkait proyek di Kementerian, disebutkan dugaan keterlibatan Banggar DPR. Misalnya, kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang muncul belakangan ini. Pihak salah satu tersangka yakni Dharnawati memunculkan dugaan adanya aliran dana ke Banggar dan makelar proyek yang berhubungan dengan Banggar.

Selain kasus itu, kasus dugaan korupsi wisma atlet juga diduga berkaitan dengan Banggar. Salah satu tersangka Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga anggota Banggar DPR menyebutkan, adanya aliran dana terkait wisma atlet ke Banggar. Penganggaran proyek senilai Rp 191 miliar itu, disebutkan, dikawal anggota Banggar dan anggota DPR di Komisi X.

Mantan Staf Keuangan Nazaruddin yakni Yulianis saat bersaksi di persidangan Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris pernah mengatakan, Nazaruddin selaku anggota DPR memperjuangkan agar dana yang dialokasikan untuk proyek wisma atlet menjadi Rp 400 miliar. Untuk itu, Nazaruddin mengeluarkan sejumlah dana yang diistilahkan "belanja" proyek. Sayangnya, alokasi yang disetujui hanya Rp 200 miliar.

Sumber : Kompas

Minggu, 21 Agustus 2011

Awas! DPR Intervensi Kasus Nazaruddin

Awas! DPR Intervensi Kasus Nazaruddin

Posted by Dody_Candra on Aug 16, 2011 


Beberapa waktu lalu dalam tayangan Metro TV sejumlah anggota DPR seperti Nudirman Munir, Aziz Syamsuddin, dan Ahmad Yani serta pengacara OC Kaligis masuk ke Mako Brimob menjenguk Nazaruddin. Padahal rombongan politikus DPR dan pengacara OC Kaligis bertemu Nazaruddin di Rutan Mako di luar jam besuk. Tindakan ini dinilai tak tidak pantas dilakukan oleh anggota DPR yang semestinya mengerti hukum.

Pengamat politik Yunarto Widjaja mengatakan, apa yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR dan pengacara terkesan ada upaya memaksakan diri untuk bertemu Nazaruddin dari sisi etika tidak elok. Itu seperti menunjukkan arogansi di depan publik.

Pernyataan anggota DPR yang terus menuduh KPK tidak kredibel juga patut dipertanyakan. Seharusnya, anggota DPR mendukung dan memberikan KPK kesempatan untuk bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Permasalahan oknum tidak boleh dinilai institusional itu tidak etis. Keraguan dan ketidakpercayaan ini sudah berlebihan.

KPK memiliki argumentasi untuk menolak kedatangan para politisi tersebut. Karena proses terhadap Nazaruddin sedang berlangsung. Jangan sampai anggota DPR bertindak seperti pengacara.


Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah mengatakan, koalisi OC dengan politikus DPR ini sangat mencurigakan. Sebaiknya kalangan DPR menjauhi kasus Nazaruddin. Jangan sampai muncul tudingan-tudingan untuk melindungi sesuatu. Bukan rahasia umum, Nazaruddin memegang proyek hingga Rp6 triliun. Proyek itu ada di badan anggaran DPR, dan bisa saja menyangkut pihak tertentu di DPR.


Presiden dengan tegas mengintruksikan kepada penegak hukum bongkar kasus Nazaruddin secara transparan dan optimal, sehingga siapapun yang terlibat harus mendapat sanksi hukum yang tegas.


Ternyata bentuk koalisi bukan hanya urusan partai politik dalam kekuasaan, tetapi para anggota DPR, pengacara, juga melakukan koalisi dalam menjemput Nazaruddin. Dan yang lebih mencengangkan lagi mereka yang seharus paham akan hukum justru seolah-seolah mereka seperti orang yang tak pernah belajar hukum. Memaksakan kehendak dan menabrak rambu-rambu aturan internal instansi lain. Jangan mentang-mentang Komisi Hukum DPR, aturan di rutan dilanggar seenaknya. Seharusnya mereka bisa menghormati aturan yang berlaku, jika memang tak ada niat ingin melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.


Jika melihat situasi saat ini, sepertinya bukan para kader Partai Demokrat yang ketakutan jika Nazaruddin benar-benar membuka skandal mega korupsi. Nampaknya kalangan DPR lah yang merasa terganggu dan sangat ketakutan dengan kehadiran Nazaruddin ditanah, karena mungkin praktik-praktik kotor di dewan bisa terungkap jika Nazaruddin “bernyanyi nyaring” seperti ketika masih menjadi buronan.

Sumber : Myzone / Okezone 

Kamis, 18 Agustus 2011

Menurun, Nasionalisme Elite Politik

Menurun, Nasionalisme Elite Politik
Ilham Khoiri | Robert Adhi Kusumaputra | Rabu, 17 Agustus 2011 | 23:08 WIB
   
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD Ilustrasi anti-korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya korupsi di pemerintah pusat dan daerah menggambarkan, nasionalisme atau rasa cinta pada bangsa di elite politik di negeri ini kian menurun. 

Sebagian dari mereka memegang jabatan eksekutif, legislatif, atau yudikatif bukan untuk memperjuangkan agenda kemajuan bangsa, melainkan demi mengeruk keuntungan bagi diri sendiri dan kelompoknya.

Penilaian itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jhony Rakhmat, di Jakarta, Rabu (17/8/2011).

Dia menyoroti ironi maraknya korupsi di tengah perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia. Dalam peringatan kemerdekaan negara ke-66 tahun ini, masyarakat justru dicemaskan oleh kejahatan korupsi yang kian menggerogoti hampir semua lini brokrasi pemerintahan.
Menurut Jhony Rakhmat, nasionalisme pada hakikatnya adalah rasa cinta setiap elemen bangsa kepada negaranya yang diwujudkan dalam kehidupan sehar-hari. Semakin nasionalis, seseorang akan semakin mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok atau pribadi. Itu bisa dilakukan semua orang sesuai dengan profesinya.

"Para koruptor dan elite yang menyuburkan korupsi itu sebenarnya tak punya nasionalisme. Meskipun berwacana soal nasionalisme, merekalah yang justru melecehkan agenda bangsa demi urusan pribadi dan kelompok. Semua itu dipertontonkan lewat berbagai kasus korupsi, seperti pegawai Dirjen Pajak, Gayus HP Tambunan, atau korupsi wisma atlet SEA Games 2011 yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin," katanya.

Masyarakat umum sejatinya memiliki rasa nasionalisme lebih tinggi. Mayoritas masyarakat masih bersemangat antikorupsi karena dianggap merugikan negara dan rakyat. Semangat itu sebaiknya diasatukan agar bisa memerangi korupsi.
"Sebenarnya negeri ini sekarang 'dijajah' atau 'dibajak' oleh elite politik yang korup itu. Maka, perjuangan kemerdekaan sekarang adalah bagaimana membebaskan bangsa, negara, dan rakyat dari cengkeraman elite yang korup itu," katanya.   
Sumber : Kompas