Pendidikan
Pungutan Sekolah Marak karena Korupsi
Khaerudin | Nasru Alam Aziz | Kamis, 25 Agustus 2011 | 23:34 WIB
shutterstock
IlustrasiJAKARTA, KOMPAS.com -- Praktik korupsi terutama di sektor pendidikan seperti sekolah, terkait erat dengan maraknya berbagai pungutan yang dibebankan pihak sekolah kepada peserta didik dan orangtua murid. Selain itu, korupsi di sekolah juga berakibat pada tidak tercapainya berbagai indikator pendidikan seperti kualitas sarana dan prasarana dan kualitas guru.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch Febri Hendri mengemukakan, hingga saat ini korupsi di sektor pendidikan, terutama di sekolah masih marak.
Data ICW selama tahun 2005-2009 mencatat ada 142 kasus korupsi yang ditindak kejaksaan dan kepolisian. Kasus korupsi di sektor pendidikan antara lain terkait dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah, dana alokasi khusus pendidikan, hingga tunjangan guru, sarana dan prasarana pendidikan.
Menurut Febri, korupsi telah membuat alokasi dana pendidikan yang seharusnya bisa untuk meningkatkan mutu warga sekolah, dari guru hingga murid jadi berkurang. "Peserta didik dan orangtua murid yang kemudian dibebani dengan berbagai pungutan untuk menutupinya," kata Febri.
Meski sudah dibebani berbagai pungutan sekolah, Febri menuturkan, orangtua murid rata-rata tak mendapatkan informasi yang jelas dan detail tentang pengelolaan dana sekolah. "Pihak sekolah dan dinas pendidikan menutup informasi pendapatan dan belanja sekolah," katanya.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch Febri Hendri mengemukakan, hingga saat ini korupsi di sektor pendidikan, terutama di sekolah masih marak.
Data ICW selama tahun 2005-2009 mencatat ada 142 kasus korupsi yang ditindak kejaksaan dan kepolisian. Kasus korupsi di sektor pendidikan antara lain terkait dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah, dana alokasi khusus pendidikan, hingga tunjangan guru, sarana dan prasarana pendidikan.
Menurut Febri, korupsi telah membuat alokasi dana pendidikan yang seharusnya bisa untuk meningkatkan mutu warga sekolah, dari guru hingga murid jadi berkurang. "Peserta didik dan orangtua murid yang kemudian dibebani dengan berbagai pungutan untuk menutupinya," kata Febri.
Meski sudah dibebani berbagai pungutan sekolah, Febri menuturkan, orangtua murid rata-rata tak mendapatkan informasi yang jelas dan detail tentang pengelolaan dana sekolah. "Pihak sekolah dan dinas pendidikan menutup informasi pendapatan dan belanja sekolah," katanya.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar