Rabu, 24 Agustus 2011

Famale ..... "Berbagi Inspirasi Lewat Blog dan Kompetisi"

Berbagi Inspirasi Lewat Blog dan Kompetisi
Wardah Fazriyati | wawa | Rabu, 24 Agustus 2011 | 13:58 WIB

Blog bisa menjadi sumber inspirasi, tempat berjejaring, bahkan mengembangkan diri dengan kompetisi blog. Salah satu Kompasianer, Ani Berta menuliskan kegiatan Caring Colours Ngabuburit bersama Kompasiana. Dalam kegiatan yang sama, Kompasiana dan Caring Colours Martha Tilaar mengumumkan kompetisi blog Kompasiana kepada CaringLova dan Kompasianer yang berlangsung 5 September-4 Oktober 2011.
KOMPAS.com - Perempuan senang berbagi pengalaman dan pengetahuan. Selain melalui obrolan temu muka, perempuan masa kini juga memanfaatkan media sosial, termasuk blog untuk saling memberikan inspirasi. Blog tak sekadar menjadi wadah menuangkan ekspresi bagi perempuan. Blog juga memfasilitasi perempuan untuk berjejaring, apalagi kini semakin banyak komunitas blogger yang tak hanya bersua di dunia maya, namun juga tatap muka.

Caring Career
Merespons kebutuhan perempuan untuk ngeblog, Caring Colours Martha Tilaar mengembangkan website-nya, dengan meluncurkan kanal Caring Career. Melalui Caring Career, perempuan muda terutama mereka yang berkarier bisa "mencuri" ilmu dari para pakar seperti CareerCoach Rene Suhardono, juga bicara kecantikan dengan Wulan Tilaar dan fashion dengan Era Soekamto.

Artikel inspiratif juga ditayangkan untuk memuaskan keingintahuan perempuan dalam meningkatkan kapasitas dan potensi dirinya. Tak ketinggalan, tips kecantikan terutama tata rias yang menunjang karier, serta cara menyeimbangkan karier dan kehidupan personal. Kanal ini juga berisi kisah inspiratif dari blog para pemenang Young Caring Professional Award (YCPA). Para perempuan bisa berbagi informasi, pengetahuan, pengalaman dari perempuan muda pemenang YCPA yang dituangkan dalam blog.

Menurut Kilala Tilaar, Deputy Marketing Director PT Martina Berto, blog menjadi "rumahnya" perempuan untuk membuat gerakan. Saling memberikan inspirasi. Saling tergerak untuk melakukan perubahan, baik untuk dirinya mau pun orang lain.

"Martha Tilaar, perannya, memfasilitasi perempuan melalui blog juga temu muka langsung dengan komunitas online Caring Colours. Para perempuan di awal karier ini perlu saling memberdayakan. Dengan begitu mereka tak hanya sekadar bekerja, namun memiliki visi dan tujuan dalam hidupnya. Melalui komunitas online, juga blog, para perempuan bisa membangun sisterhood, saling berbagi, dan membangun jejaring yang memberdayakan seluruh perempuan," tutur Kilala kepada Kompas Female di sela kegiatan Caring Colours Ngabuburit bersama CaringLova dan blogger Kompasiana, di Pisa Cafe Menteng, Jakarta, Senin (22/8/2011) lalu.

Pria yang akrab disapa Kiki ini melanjutkan, komunitas online Caring Colours membuktikan kekuatan blog dan media sosial dalam memberdayakan perempuan. Anggota komunitas online Caring Colours, atau CaringLova, menggelar kegiatan mandiri dengan mengajak para perempuan untuk berbagi.

"CaringLova berinisiatif menghibur anak-anak penderita kanker di RS Dharmais. Mereka datang menghibur anak-anak penderita kanker dengan keahlian masing-masing. Pernah juga mereka membuat acara memberikan makeover dan pijat gratis untuk ibu rumah tangga," tutur Kiki, menambahkan komunitas online juga bisa merangsang perempuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Melalui Caring Career, Kiki berharap perempuan bisa saling memotivasi dan terinspirasi untuk mengembangkan dirinya dan orang lain. Menulis di blog bisa menjadi salah satu cara mengembangkan diri.

Untuk membantu perempuan berkarier dalam menulis blog, komunitas online ini juga mengadakan workshop menulis, termasuk membuat blog dengan mendatangkan blogger juga wartawan senior. Sepanjang 2011, Caring Colours mengadakan workshop sebanyak tiga kali.

Desi Aryani (27), CaringLova yang berkarier di bidang advertising, mengaku tertarik menulis blog setelah mengikuti workshop ini. "Sempat ikut workshop menulis blog, dan jadi semakin ingin belajar blog dan mulai menulisnya," kata perempuan yang mengaku tak lolos seleksi saat mendaftarkan diri mengikuti ajang YCPA 2011 ini.

Kompasiana sebagai role model
Untuk merangsang perempuan muda menulis dan mengembangkan diri melalui blog, Caring Colours Martha Tilaar bekerjasama dengan Kompasiana. Pada kegiatan Caring Colours Ngabuburit, Iskandar Zulkarnaen dari Kompasiana berbagi pengetahuan seputar blog kepada CaringLova dan Kompasianer.

Para perempuan muda ini perlu role model, kata Kiki. Baik role model yang tertuang dalam cerita dan tulisan di blog, para blogger yang sukses, juga media sosial yang layak menjadi contoh penulisan blog bermutu.

"Kompasiana sebagai role model blog yang berbobot, mendalam, dan ada isinya bukan hanya tulisan sampah. Selain memiliki massa yang banyak, Kompasiana juga menjadi tempat belajar  menulis blog sekaligus sumber inspirasi," jelas Kiki.

Kolaborasi dengan Kompasiana diharapkan bisa memberikan pengaruh lebih besar kepada perempuan muda untuk mulai menulis blog, saling berbagi, memberikan inspirasi.

Kompetisi blog
Kompetisi blog dinilai Caring Colours Martha Tilaar sebagai salah satu cara merangsang minat menulis blog. Melalui kompetisi blog, perempuan bisa menginspirasi orang lain dengan berbagai cerita juga peristiwa yang dituliskannya.

Bekerjasama dengan Kompasiana, kompetisi blog ini diharapkan juga memicu perempuan untuk tidak asal menulis blog. Untuk mengikuti kompetisi ini, Anda bisa mendaftarkan diri melalui Kompasiana. Sejumlah hadiah tersedia untuk blogger yang memenangkan kompetisi, mulai perjalanan ke Korea, notebook, ponsel Android hingga kamera digital. Kompetisi ini berlangsung 5 September hingga 4 Oktober 2011.

"Kompasiana sebagai contoh penulisan blog yang berisi. Sehingga nantinya banyak perempuan yang bisa belajar menulis blog dengan baik dan berbobot, dan bisa memberikan inspirasi," tandasnya.

Informasi:
www.caringcolours.com
www.kompasiana.com
 
Sumber : Kompas 

Cara Menarik Zakat dari Modal Usaha

Konsultasi Rumah Zakat

Cara Menarik Zakat dari Modal Usaha

Laksono Hari W | Selasa, 23 Agustus 2011 | 21:48 WIB

 
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA 
Anak-anak dari Rumah Zakat membawa poster yang berisi ajakan berzakat di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, 
Jawa Tengah, Selasa (31/8/2010). 
Gerakan simpatik tersebut merupakan kampanye menolong sesama yang membutuhkan


Tanya:
Assalamu'alaikum, langsung saja, Pak Ustaz. Apakah modal berjalan yang sudah mencapai haul harus dizakati? Apakah zakat mal boleh disalurkan untuk pembangunan masjid? Karena, di lingkungan saya sedang membuat mushala dan TPA, sehingga lebih membutuhkan dana agar bisa terealisasi. Menurut pengurus pembangunan tersebut, hal ini boleh. Bagaimana pendapat tersebut? Mohon kejelasannya, Terima kasih sebelumnya. Wassalam. (Partono - Bekasi)

Jawab: 
Waalaikumsalam wr.wb. Pak Partono, pada dasarnya penghitungan zakat perdagangan dihitung dengan cara modal yang diputar ditambah laba dan piutang lancar, lalu dikurangi utang jatuh tempo. Jumlahnya kemudian dikalikan 2,5 persen.

Untuk pertanyaan kedua, secara umum fisabilillah adalah segala amal perbuatan dalam rangka di jalan Allah. Pada zaman Rasulullah SAW, fisabilillah adalah relawan perang yang ikut berjihad yang tidak memiliki harta sehingga diberi dana zakat.

Menurut Yusuf Qardhawi, jihad bukan hanya dalam bentuk perang, tapi segala perbuatan yang dapat meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini. Pada zaman sekarang, dana zakat untuk fisabilillah digunakan untuk mendirikan fasilitas keislaman seperti masjid, taman pendidikan Al-quran, dan sebagainya.

(Rumah Zakat)
Sumber : Kompas 

Drug...... "Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Mulai Diadili"

Kasus Narkoba
Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Mulai Diadili
Pingkan E Dundu | Agus Mulyadi | Selasa, 23 Agustus 2011 | 22:49 WIB
 
   
Kompas/Pingkan Elita Dundu 
Mertua Wakil Wali Kota yang juga mantan Ketua KONI Kota Tangerang, 
Rusman Umar, bersama pasangan pesta narkoba mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, 
Selasa (23/8/2011)
 
TANGERANG, KOMPAS.com —  Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Rusman Umar, mertua Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/8/2011).

Sidang yang terkesan mau ditutup-tutupi itu sempat berlangsung tegang. Belasan orang berbadan tegap berbaju kaos warna gelap mengawal persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi dari Polri. Mereka menutup pintu masuk ruangan sidang.

Wartawan yang akan masuk meliput dihalang-halangi penjaga persidangan tidak resmi itu. Orang-orang yang badan tegap itu melarang wartawan mengambil foto. "Jangan motret-motret. Ini enggak bisa dipotret," ujar seorang pemuda berbadan tegap sambil menepis kamera seorang fotografer.

Pemuda lainnya coba menghalangi wartawan yang coba masuk ke dalam ruang sidang. "Ngapain wartawan masuk. Mau ngapain?" ujar pemuda itu.

Wartawan ngotot masuk, dengan mengatakan, wartawan bebas meliput di pengadilan.
Kejanggalan juga terjadi setelah akhirnya wartawan bisa masuk dalam ruang sidang. Jaksa penuntut umum memakai kartu identitas jaksa lainnya. Jaksa Redy yang hadir dalam ruangan sidang menggunakan kartu milik jaksa Jaenal. Seusai sidang Redy menghindar dari pertanyaan wartawan.

"Sudahlah tidak usah tanya-tanya kasus ini," kata Redy, sembari berusaha melarikan diri dari wartawan.
Ketika wartawan meminta dakwaan terdakwa, Redy mengatakan tidak tahu dan langsung pergi meninggalkan wartawan.

Ia hanya mengatakan, terdakwa didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Untuk Pasal 111 dan Pasal 112 kedua tersangka diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Akan tetapi dalam Pasal 127 undang-undang itu, kedua terdakwa akan masuk tahap rehabilitasi.
Seperti diberitakan Kompas pada 5 Juli 2011, Rusman Umar (58) bersama Ayu Wulandira (44 tahun, awalnya dikatakan 35 tahun) ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba di sebuah rumah di Kampung Kedaung RT 003 RW 02, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Dari tangan kedua tersangka itu didapati ganja seberat 3,4 gram, dan campuran ganja dengan tembakau seberat 8 gram.
 
Arias Rahardian, penasihat hukum kedua terdakwa setuju atas pasal dakwaan dari jaksa Redy. "Beliau memang pemakai. Makanya, hukuman yang cocok, ya rehabilitasi," ujar Arias.  
 
Sumber : Kompas