Minggu, 18 September 2011

Sopir Angkot Banyak Tidak Tahu Aturan Kaca Gelap

 
Sabrina Asril 
Salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta
memeriksa tingkat tembuh cahaya pada angkutan umum 
di Terminal Lebak Bulus, Minggu (18/9/2011)


JAKARTA, Dirgantara Info Media —
Beberapa sopir angkutan umum (angkot) mengaku tidak tahu-menahu adanya aturan soal ketebalan kaca film kendaraan. Mereka mengaku baru tahu tidak boleh memakai kaca gelap setelah ada razia dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Terminal Lebak Bulus, Minggu (18/9/2011) sore ini.

"Saya enggak tahu kalau ada aturan itu. Kaca film ini sudah ada dari sopir sebelum saya. Saya hanya sopir pengganti," ungkap Afrizal, Minggu (18/9/2011), di Terminal Lebak Bulus.
Afrizal merupakan salah satu dari belasan pengemudi yang ditilang aparat Dishub DKI Jakarta lantaran mobilnya memakai kaca film gelap.

Menurut Afrizal, kaca film gelap itu bukanlah masalah. Pasalnya, kaca film gelap berfungsi untuk melindungi penumpang dari sinar matahari. "Menurut saya wajar saja memakai kaca gelap supaya enggak silau penumpangnya. Kami ikut-ikutan saja karena yang lain pakai kaca gelap juga, enggak tahu kalau ada larangannya," tutur Afrizal.

Kaca film mobil Afrizal pun akhirnya dicopot paksa oleh petugas Dishub DKI Jakarta, sementara surat tanda nomor kendaraan milik Afrizal disita dan diberikan surat tilang. Sopir lain, Ucup, juga menuturkan hal serupa. Ia mengaku baru mengetahui larangan penggunaan kaca film gelap setelah ada razia sore ini.

"Saya enggak tahu dan enggak pernah diberi tahu. Jadi, saat razia ini saya baru tahu," ujar Ucup yang langsung mencopot kaca film gelapnya sebelum petugas menilangnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengungkapkan, aturan kaca film ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan KM/439/U/1976. Di dalam aturan itu disebutkan, kaca film kendaraan minimal mampu menembuskan cahaya 70 persen.

"Seharusnya mereka sudah paham aturan ini karena sudah dibuat sejak tahun 1976. Saya saja saat SD sudah tahu aturan kaca film," tuturnya.

Ketika ditanyakan mengapa banyak sopir angkot yang tak mengetahui aturan ini, Pristono mengatakan bahwa tanggung jawab pembinaan sopir itu terletak pada operator angkutan.

"Kami tidak mungkin kumpulkan satu-satu operatornya. Kami biasanya ke Organda DKI, dari organda harusnya menyosialisasikan itu ke operator baru ke sopirnya," kata Pristono.

Seperti diberitakan, belakangan pemerintah mulai mengingatkan kembali larangan kaca film gelap lantaran kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi atas mahasiswi Bina Nusantara, Livia Pavita Soelistio. 

Sumber : Kompas

Aksi Rok Mini Sentilan Untuk Pejabat Publik


Nurul Hidayat 
Para perempuan yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Perempuan 
Menolak Pemerkosaan berorasi di sekitar bundaran HI, 
Jakarta, Minggu (18/9/211). 
Dalam aksinya mereka mengecam kesembronoan pernyataan pejabat publik 
yang menyalahkan cara berpakaian korban perkosaan


JAKARTA, Dirgantara Info Media
Sekitar 50 perempuan yang rata-rata memakai celana rok pendek menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/9/2011) sore. Mereka menyatakan kekecewaan terhadap ucapan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang sempat mengatakan bahwa cara berpakaian perempuan menjadi pemicu terjadinya tindak perkosaan.

Sambil berorasi dan meneriakan yel-yel mereka juga membawa poster yang bertuliskan "Bukan Rok Kami yang Salah, Tapi Otak Kalian yang Mini", "Jangan Salahkan Baju Kami, Hukum Si Pemerkosa", "Don't Tell Us How to Dress, But Tell Them Not to Rape", "Tubuhku Tidak Porno, yang Porno Otakmu", "My Rok Mini, My Right, Foke You", "Kendalikan Nafsumu, Bukan Kendalikan Pakaianku" yang diangkat tinggi-tinggi.

"Kami terancam dengan ucapan pejabat publik yang mengatakan bahwa rok mini itu. Seharusnya mereka memberi respon yang memberi perlindungan bagi korban perkosaan," kata Faiza Mardzoeki, juru bicara Aliansi Perempuan Menolak Perkosaan.

Lebih lanjut Faiza menambahkan, meskipun permohonan maaf telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, namun aksi tetap digelar sebagai tanda penolakan perempuan terhadap perkosaan. "Ini tetap menjadi pelajaran buat seluruh pejabat publik di negara ini. Jangan pernah salahkan perempuan dan diskriminasikan cara berpakaian perempuan dalam kasus perkosaan," tambah Faiza.

Sumber : Kompas

Berita Terkait : 

5 Penyebab Mobil Mengalami Kecelakaan


Ilustrasi



JAKARTA, Dirgantara Info Media — 
Ada beberapa faktor yang menyebabkan mobil mengalami kecelakaan lalu lintas, misalnya terbalik, seperti yang dialami penyanyi Saipul Jamil yang mengakibatkan sang istri meninggal. Untuk itu, pengguna mobil perlu mengetahui hal-hal yang bisa diantisipasi lebih awal agar tidak mencelakakan diri sendiri atau orang lain.

Berikut ini 5 penyebab yang patut diwaspadai:

1. Genangan air. 
Memasuki musim penghujan, dapat dipastikan banyak genangan yang tercipta akibat kondisi jalan yang tidak mulus atau bergelombang. Melaju dengan kecepatan di atas 60 km per jam membuat daya cengkeram ban pada aspal mulai berkurang, bahkan bisa hilang. Air merupakan materi penghalang antara ban dan permukaan jalan. Akan lebih berbahaya lagi ketika tapak ban Anda sudah tipis. Kecenderungan yang kerap terjadi adalah mobil secara tiba-tiba akan menarik ke kanan atau ke kiri.

2. Pecah ban. 
Hal ini sama bahayanya dengan genangan. Bukan hanya mobil yang susah dikendalikan, melainkan mobil juga bisa tiba-tiba oleng dan terbalik karena beda ketinggian mobil akibat ban meletus. Apalagi saat melaju dalam kecepatan yang cukup tinggi. Pastikan bahwa kondisi ban Anda masih layak digunakan.

3. Jalan bergelombang. 
Ketika mobil melaju kencang dan melewati gelombang, yang terjadi adalah mobil sedikit melayang. Bahkan, bagian belakang sering tak bisa diatur, terlebih jika kondisi suspensi sudah jelek. Jalan yang tidak rata ini menyebabkan mobil melayang karena ban tidak menempel dengan baik sehingga kehilangan traksi.

4. Rem blong ataupun slip. 
Hal ini sudah pasti akan membuat mobil lepas kontrol dan sulit untuk diperlambat. Apalagi pada mobil dengan transmisi otomatis yang hanya mengandalkan rem tanpa engine brake. Sebaiknya selalu lakukan pengecekan pada sistem pengereman sebelum bepergian.

5. Human error
Faktor ini merupakan penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas. Beberapa contohnya adalah memacu kendaraan melampaui kemampuan mengemudi, mengantuk, reaksi yang berlebihan ketika mobil mengalami gejala negatif pengendalian, seperti limbung, oversteer, ataupun understeer. Selain itu, menurunnya konsentrasi pengemudi karena sibuk ber-SMS, telepon, dan makan sambil menyetir.

Menurut Fitra Eri, instruktur dalam beberapa event safety driving dan pebalap nasional, "Kesimpulan dari kelima hal di atas adalah mobil akan menjadi sulit dikendalikan saat ban kehilangan traksi. Dan, penting untuk diingat, berkendaralah sesuai dengan kemampuan, serta tetap waspada dan konsentrasi."

Sumber : Kompas  

Berita Terkait : 
Pelaku Usaha Transportasi Disudutkan