Minggu, 21 Agustus 2011

Awas! DPR Intervensi Kasus Nazaruddin

Awas! DPR Intervensi Kasus Nazaruddin

Posted by Dody_Candra on Aug 16, 2011 


Beberapa waktu lalu dalam tayangan Metro TV sejumlah anggota DPR seperti Nudirman Munir, Aziz Syamsuddin, dan Ahmad Yani serta pengacara OC Kaligis masuk ke Mako Brimob menjenguk Nazaruddin. Padahal rombongan politikus DPR dan pengacara OC Kaligis bertemu Nazaruddin di Rutan Mako di luar jam besuk. Tindakan ini dinilai tak tidak pantas dilakukan oleh anggota DPR yang semestinya mengerti hukum.

Pengamat politik Yunarto Widjaja mengatakan, apa yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR dan pengacara terkesan ada upaya memaksakan diri untuk bertemu Nazaruddin dari sisi etika tidak elok. Itu seperti menunjukkan arogansi di depan publik.

Pernyataan anggota DPR yang terus menuduh KPK tidak kredibel juga patut dipertanyakan. Seharusnya, anggota DPR mendukung dan memberikan KPK kesempatan untuk bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Permasalahan oknum tidak boleh dinilai institusional itu tidak etis. Keraguan dan ketidakpercayaan ini sudah berlebihan.

KPK memiliki argumentasi untuk menolak kedatangan para politisi tersebut. Karena proses terhadap Nazaruddin sedang berlangsung. Jangan sampai anggota DPR bertindak seperti pengacara.


Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah mengatakan, koalisi OC dengan politikus DPR ini sangat mencurigakan. Sebaiknya kalangan DPR menjauhi kasus Nazaruddin. Jangan sampai muncul tudingan-tudingan untuk melindungi sesuatu. Bukan rahasia umum, Nazaruddin memegang proyek hingga Rp6 triliun. Proyek itu ada di badan anggaran DPR, dan bisa saja menyangkut pihak tertentu di DPR.


Presiden dengan tegas mengintruksikan kepada penegak hukum bongkar kasus Nazaruddin secara transparan dan optimal, sehingga siapapun yang terlibat harus mendapat sanksi hukum yang tegas.


Ternyata bentuk koalisi bukan hanya urusan partai politik dalam kekuasaan, tetapi para anggota DPR, pengacara, juga melakukan koalisi dalam menjemput Nazaruddin. Dan yang lebih mencengangkan lagi mereka yang seharus paham akan hukum justru seolah-seolah mereka seperti orang yang tak pernah belajar hukum. Memaksakan kehendak dan menabrak rambu-rambu aturan internal instansi lain. Jangan mentang-mentang Komisi Hukum DPR, aturan di rutan dilanggar seenaknya. Seharusnya mereka bisa menghormati aturan yang berlaku, jika memang tak ada niat ingin melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.


Jika melihat situasi saat ini, sepertinya bukan para kader Partai Demokrat yang ketakutan jika Nazaruddin benar-benar membuka skandal mega korupsi. Nampaknya kalangan DPR lah yang merasa terganggu dan sangat ketakutan dengan kehadiran Nazaruddin ditanah, karena mungkin praktik-praktik kotor di dewan bisa terungkap jika Nazaruddin “bernyanyi nyaring” seperti ketika masih menjadi buronan.

Sumber : Myzone / Okezone 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar