Kamis, 04 Agustus 2011

Dakwah Islam

Berpuasa Tetapi Tidak salat

Alif Magz - detikRamadan
Berpuasa Tetapi Tidak salat
Jakarta - Tanya:

Bagaimana hukumnya melaksanakan puasa tapi tidak mengerjakan salat ,dan berpuasa tapi tidak makan sahur, lalu bagaimana hukumnya makan sahur tapi sudah waktu imsak Mohon Penjelasan.

(Aly)

Jawab:

1.Sebelum menjawab pertanyaan Anda saya ingin menggarisbawahi bahwa memang dapat ditemukan seseorang berpuasa tetapi tidak shalat. Ini menurut pakar-pakar agama membuktikan bahwa jiwa manusia memeroleh kenikmatan ketika menjalani satu kewajiban dengan sukses, dan semakin berat kewajiban yang dilakukan dengan sukses itu, semakin tinggi kenikmatan ruhani yang diperoleh.

Karena itu, lebih banyak orang yang berpuasa daripada yang shalat, karena puasa lebih berat dari shalat. Itu pula sebabnya sehingga seringkali anak kecil meski telah dilarang oleh orang tuanya berpuasa, namun dia tetap bersikeras melakukannya.

Selanjutnya, kalau pertanyaan Anda dijawab menurut pandangan hukum, maka jelas bahwa kewajiban puasa berbeda dengan kewajiban salat. Atas dasar itu, maka siapa yang berpuasa tetapi tidak salat, maka selama puasanya memenuhi syarat—tidak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan seks, serta menghindari hal-hal yang membatalkannya—maka puasanya sah, walaupun dia tidak shalat. Ketiadaan shalatnya tercatat sebagai dosa yang tidak ringan yang harus dipikulnya.

Tetapi kalau kita berbicara dari segi substansi keagamaan, yakni pengagungan kepada Allah SWT, maka jelas, siapa yang tidak salat, maka dia tidak mengagungkan Allah. Karena dia menolak undangan Allah untuk hadir kepada-Nya.

Di sisi lain, salat adalah ibadah yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaaan apa pun. Atas dasar itu, saya khawatir puasa orang yang tidak shalat, walau dari segi pandangan hukum sah-sah saja, tetapi itu sama sekali tidak mengakibatkan murka Allah kepada yang bersangkutan Sahur hanya anjuran.

Tujuannya antara lain untuk mengurangi rasa lapar dan haus akibat puasa, dan secara tidak langsung untuk mengantar yang bersangkutan berdoa di waktu fajar yang merupakan salah satu waktu yang disiapkan Allah swt. untuk mengabulkan doa.

2.Makan dan minum sekenyangnya pun setelah imsak tidak membatalkan puasa selama itu dilakukan sebelum waktu subuh masuk, tetapi sebaiknya dihindari. Demikian, wallahu a'lam.

(M. Quraish Shihab – Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

( gst / vit )


Sumber : Detik Ramadan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar