Penyaluran Dana BOS
Agung: Kelancaran BOS Tergantung Kepala Daerah
Inggried | Kamis, 18 Agustus 2011 | 12:47 WIB
DHONI SETIAWAN
Agung Laksono
SOREANG, KOMPAS.com - Menteri Koodinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, kelancaran bantuan operasional sekolah (BOS) tergantung dari komitmen yang dimiliki oleh setiap kepala daerah. Saat melakukan kunjungan kerja ke Pesantren Palgenep Mathlaul Anwar di Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2011),
Agung mengatakan, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim khusus untuk menanggulangi ketidakberesan dalam penyaluran BOS di setiap daerah.
Agung mengharapkan, dengan dibentuknya tim tersebut bisa menghasilkan langkah strategis bagi penyelesaian ketidakberesan penyaluran BOS tersebut.
"Pada triwulan ketiga ini, baru 100 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mendapatkan pencairan BOS. Kita inginkan BOS ini bisa digunakan tepat sasaran agar operasional pendidikan menjadi tidak terhambat dan kegiatan belajar bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar Agung.
Pada tahun 2012 mendatang, pemerintah pusat berkomitmen untuk meningkatkan anggaran BOS menjadi Rp 23 triliun dari sebelumnya hanya Rp 20 triliun. Politisi Golkar ini mengatakan, sekolah yang telah menerima dana BOS diharapkan tidak lagi memungut biaya apapun kepada peserta didiknya.
Namun, Agung mengakui, bahwa dana BOS saat ini hanya mampu menutupi kebutuhan biaya operasional pendidikan sebesar 75 persennya saja. Sehingga, sisanya harus menjadi tanggungjawab semua komponen pendidikan yang terlibat diantaranya warga masyarakat, pengusaha dan orang tua siswa.
"Apabila hal ini dilakukan, maka target pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia menjadi wajib belajar sembilan tahun akan terpenuhi. Saat ini, rata-rata usia lama pendidikan masih 7,6 tahun. Apabila dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura kita kalah jauh. Mereka sudah 15 tahun," ujarnya.
Agung mengatakan, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim khusus untuk menanggulangi ketidakberesan dalam penyaluran BOS di setiap daerah.
Agung mengharapkan, dengan dibentuknya tim tersebut bisa menghasilkan langkah strategis bagi penyelesaian ketidakberesan penyaluran BOS tersebut.
"Pada triwulan ketiga ini, baru 100 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mendapatkan pencairan BOS. Kita inginkan BOS ini bisa digunakan tepat sasaran agar operasional pendidikan menjadi tidak terhambat dan kegiatan belajar bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar Agung.
Pada tahun 2012 mendatang, pemerintah pusat berkomitmen untuk meningkatkan anggaran BOS menjadi Rp 23 triliun dari sebelumnya hanya Rp 20 triliun. Politisi Golkar ini mengatakan, sekolah yang telah menerima dana BOS diharapkan tidak lagi memungut biaya apapun kepada peserta didiknya.
Namun, Agung mengakui, bahwa dana BOS saat ini hanya mampu menutupi kebutuhan biaya operasional pendidikan sebesar 75 persennya saja. Sehingga, sisanya harus menjadi tanggungjawab semua komponen pendidikan yang terlibat diantaranya warga masyarakat, pengusaha dan orang tua siswa.
"Apabila hal ini dilakukan, maka target pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia menjadi wajib belajar sembilan tahun akan terpenuhi. Saat ini, rata-rata usia lama pendidikan masih 7,6 tahun. Apabila dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura kita kalah jauh. Mereka sudah 15 tahun," ujarnya.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar