KOMPAS/RIZA FATHONI
Finance Minister Agus Martowardoj
JAKARTA, Dirgantara Info Media —
Kementerian Keuangan meminta anggaran sebesar Rp 17,779 triliun untuk tahun 2012 atau lebih besar 1,96 persen dibanding anggaran dalam APBN Perubahan 2011 yang ditetapkan Rp 17,438 triliun.
Anggaran tersebut sebagian besar akan mengalir ke Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, yakni Rp 6,898 triliun yang termasuk gaji pegawai negeri sipil di kementerian tersebut.
"Kenaikan anggaran yang kami usulkan adalah 1,96 persen dibandingkan dengan tahun 2011.
Status usulan ini tentunya masih dibintangi (diblokir) karena masih akan ada paparan detail dari para pejabat eselon I," ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Selasa (20/9/2011), seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR.
Secara detail, anggaran yang diusulkan itu akan mengalir ke Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan sebesar Rp 100,17 miliar; Direktorat Jenderal Anggaran Rp 132,74 miliar; Direktorat Jenderal Pajak Rp 5,328 triliun; Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 2,108 triliun; serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 143 miliar.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Rp 87,56 miliar; Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp 1,507 triliun; Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 672,79 miliar; Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan Rp 194,02 miliar; Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp 436,61 miliar; serta Badan Kebijakan Fiskal Rp 171,14 miliar.
Komisi XI DPR memberikan persetujuan secara prinsip atas usul anggaran Kemkeu ini. Anggaran final akan ditetapkan setelah ditetapkan di Badan Anggaran DPR.
Sumber : Kompas
Berita Lainnya :
Disebut, Dana Partai Demokrat dari Lima Proyek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar