KPK
JAKARTA, Dirgantara Info Media —
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (20/9/2011).
Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Keempat pimpinan Banggar tersebut adalah Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Oli Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan), dan Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar).
"Besok (Selasa 20 September) jam 09.00 kami mintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam.
Menurut Johan, para pimpinan Banggar tersebut dimintai keterangan untuk mengonfirmasi sejumlah data dan informasi terkait yang dihimpun KPK. "Untuk panggil orang bisa karena keterangan orang lain atau data yang KPK punya yang perlu ditanyakan ke orang itu," ujarnya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans I Nyoman Suisnaya; Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan; serta perwakilan PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, sebagai tersangka.
Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar. Kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas, mengungkapkan dugaan adanya aliran dana ke Banggar.
Menurut Farhat, kliennya dimintai uang oleh dua tersangka lainnya yang katanya akan diberikan kepada Banggar dan Kementerian sebagai syarat agar PT Alam Jaya Papua mendapatkan proyek.
Sumber : Kompas
2012 Kemkeu Minta, 17,779 Trilyun
Disebut, Dana Partai Demokrat dari Lima Proyek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar