KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI Briptu Norman Kamaru tampil
menyanyikan lagu Chaiyya Chaiyya usai pertarungan tinju dunia kelas bulu WBA,
antara Chris John melawan Daud Yordan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (17/4/2011) malam.
Norman Kamaru menjadi populer setelah banyak pemirsa melihat aksinya berjoget dan
bernyanyi lipsync lagu Shah Rukh Khan tersebut di youtube.com
GORONTALO, KOMPAS.com - Briptu Norman Kamaru anggota Brimob Gorontalo yang terkenal dengan "video lips sycn" lagu "Chaiya chaiya" menyatakan mundur dari anggota Brimob Kepolisian Daerah Gorontalo.
"Saya menyatakan mundur dari anggota Brimob," kata Norman kepada wartawan di Gorontalo, Jumat (16/9/2011).
Alasan mundurnya Norman dari anggota Brimob itu, menurutnya tidak ada hubungannya dengan karirnya di dunia musik, pengundurannya ini murni karena ia tidak ingin melanjutkan karir menjadi anggota Brimob. "Kemunduran saya ini tidak ada hubungannya dengan karir di dunia musik, saya murni mundur karena tidak ingin lagi menjadi anggota Brimob," ujarnya.
Dia juga menyatakan surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob telah masuk di Polda Gorontalo, namun tidak mendapat persetujuan dari Polda. Untuk itu dirinya dan kedua orang tuanya, Sabtu ini (17/9/2011) akan berangkat ke Mabes Polri di Jakarta untuk mengajukan surat permohonan berhenti.
Sementara itu, Ayah Norman, Idris Kamaru mengaku mendukung pilihan anaknya untuk berhenti. "Kami akan mendampinginya menghadap Mabes Polri besok," kata Idris.
Sebelumnya Norman pernah menyatakan tidak akan pernah mundur dari anggota kepolisian dan tidak ingin melanjutkan karirnya di dunia musik. Pada tanggal 8 September Norman sempat diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) saat melakukan sesi pengambilan foto dan video klip lagu cinta gila ciptaan Farhat Abas di Madrasah Aliyah Negeri.
Akibat syuting itu Norman sempat terancam sanksi kurungan badan dari kesatuannya. Kejadian itu merupakan kali kedua bagi Norman dalam hal pelanggaran disiplin. Sebelumnya, dia juga pernah diberi sanksi akibat melakukan syuting di salah satu televisi swasta tanpa izin pimpinan.
Sumber : Antara / Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar