Kamis, 15 September 2011

18 Calon Hakim Agung Uji Makalah

 
SHUTTERSTOCK 
Ilustrasi


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 18 calon hakim agung melakukan uji pembuatan makalah di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (15/9/2011). Pembuatan makalah dilakukan sebelum uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propert test yang dijadwalkan Selasa pekan depan.

Benny K Harman, Ketua Komisi III, mengatakan, setiap calon diwajibkan membuat makalah setebal lima lembar dengan spasi 1,5 dalam waktu satu jam. Ada lima topik seputar tugas hakim agung yang disiapkan.

"Topik baru kita siapkan hari ini. Kita undi mana yang dapat topik ini, mana yang dapat topik ini," jelas Benny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Tujuan pembuatan makalah, kata politikus Partai Demokrat itu, agar diketahui kemampuan para calon hakim agung menuangkan pikiran secara tertulis. Nantinya, tambah dia, setiap anggota Komisi III akan menilai masing-masing makalah.

"Pembuatan makalah salah satu aspek penilaian. Kita akan buka kesempatan bagi masyarakat sampaikan masukan mengenai calon," ucapnya.

Setelah pembuatan makalah, lanjut Benny, pihaknya akan mendengar keterangan Mahkamah Agung (MA) untuk mengetahui kebutuhan MA. Seperti diketahui, saat ini MA menerapkan sistem kamar, yakni setiap hakim agung hanya menangani perkara sesuai keahliannya.

"Hari Senin pekan depan kita akan komunikasi dengan MA untuk mengetahui kebutuhan mereka. Berapa yang dibutuhkan dalam masing-masing kamar. MA kan cuma perlu enam hakim agung baru," pungkas Benny.

Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar